Sumbawa NTB - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dan Pengukuhan Pojok Desa Rumpa Rumpu Imigrasi Sumbawa yang digelar bertempat di Desa Marga Karya, Kec. Moyo Hulu, Sumbawa pada Senin (11/11/2024).
Acara peresmian kerja sama ini dilaksanakan oleh Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa Besar Bersama dengan Kepala Desa Marga Karya dan dihadiri oleh Camat Moyo Hulu, Kepala Desa Maman dan Kepala Desa Mokong.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Sulfikar Amir
|
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, Putu mengatakan kerja sama dan pengukuhan Pojok Desa Rumpa Rumpi Imigrasi Sumbawa ini merupakan upaya Imigrasi Sumbawa Besar untuk hadir ditengah masyarakat sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan fasilitas informasi keimigrasian dan fasilitas pelaporan orang asing.
Program Rumpa Rumpi Imigrasi Sumbawa dibentuk oleh Imigrasi Sumbawa Besar bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai keimigrasian. Masyarakat juga dapat berperan sebagai agen yang bekerja sama dengan Imigrasi untuk melaporkan warga negara asing yang masuk dan menetap di Desa Marga Karya melalui barcode yang telah disediakan pada Pojok Desa.
Didalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini, Putu menjelaskan bahwa Desa nantinya akan menunjuk satu orang perangkat desa untuk menjadi duta Imigrasi, hal ini dilaksanakan untuk memberikan solusi atas permasalahan dalam pengawasan maupun penyebaran informasi yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Sumbawa Besar, dikarenakan wilayah Sumbawa yang sangat luas dan tidak berbanding lurus dengan ketersediaan pegawai pada Kantor Imigrasi Sumbawa Bes
"Desa Marga Karya ini akan menjadi pusat pelayanan informasi dan perpanjangan tangan dari Kantor Imigrasi Sumbawa Besar, diharapkan kedepannya Desa Marga Karya dapat mengedukasi masyarakat dan desa-desa sekitar sehingga semua kalangan masyarakat dapat menerima informasi keimigrasian secara menyeluruh, " jelas Putu.
Dari hasil koordinasi dan kolaborasi yang dilakukan Kantor Imigrasi Sumbawa, didapati informasi bahwa Desa Marga Karya dan desa-desa sekitarnya terdampak kekeringan dan mengalami permasalahan kekurangan air bersih.
Kantor Imigrasi Sumbawa Besar bergerak sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat hadir ditengah masyarakat untuk memberikan bantuan sosial.
Bermitra dengan Bank BRI Sumbawa dan bekerja sama dengan BPBD Sumbawa, Kantor Imigrasi Sumbawa memberikan bantuan berupa air bersih kepada Desa Marga Karya, Desa Mokong dan Desa Maman untuk membantu masyarakat yang terdampak kekeringan.
Program bantuan air bersih telah dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Sumbawa Besar sejak tanggal 05 November 2024, Kantor Imigrasi Sumbawa Besar mengirim 20 tangki air bersih menyasar desa-desa di Wilayah Kecamatan Moyo Hulu yang terdampak Kekeringan.
Sejalan dengan arahan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., bahwa Imigrasi harus turun dan memberikan Kontribusi kepada masyarakat, program Pojok Desa Rumpa Rumpi dan bantuan sosial akan tetap dilaksanakan secara berkala dan berkesinambungan untuk membantu memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Dr. Parlindungan, S.H., M.H., menyampaikan kepada jajaran Pengayoman di Provinsi NTB bahwa kita harus mengikuti instruksi dan arahan dari Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Jaga komunikasi dengan forkopimda serta instansi terkait dan berikan kontribusi nyata bagi masyarakat sehingga dampak dari kehadiran kita di Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat dirasakan oleh masyarak. (Adb)